You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang
photo Humas Jakarta Pusat - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum ke Pengembang

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, akan menagih kewajiban untuk penyediaan fasos fasum dari para pengembang sebagai pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah ( SIPPT).

Yang sudah menyerahkan buat berita acara serah terima agar segera melapor ke saya

Ini menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI, terkait 172 pemegang SIPPT yang belum melaksanakan kewajibannya. 

Pemkot Jaktim Berhasil Tagih Fasos Fasum Senilai Rp 620 Miliar

"Ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus melakukan penagihan," ujar Mangara, Jumat (29/9).

Menurutnya, jika ada pemegang SIPPT sudah melaksanakan kewajiban sesuai peruntukannya, harus segera membuat berita acara.

"Yang sudah menyerahkan buat berita acara serah terima agar segera melapor ke saya. Agar segera dibuatkan BAST," ucapnya.

Mangara mengharapkan kepada pemegang SIPPT agar koperatif menyerahkan kewajibannya.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, dari  172 pemegang SIPPT, tiga di antaranya sudah menyelesaikan dan dalam proses.

"Kepada 169 pemegang SIPPT, sesuai intruksi gubernur kita akan menagih kewajiban mereka sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29082 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1937 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1911 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1209 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1178 personFakhrizal Fakhri